Pemerintah mengindikasikan marak terjadi penipuan dalam kasus impor ilegal di Batam. Di mana mobil yang masuk ke Batam dengan bantuan jasa angkutan barang tersebut merupakan mobil baru yang menggunakan dokumen mobil lama.
Sebelumnya pihak kepolisian hingga 23 September 2010 sudah menyita 60 unit mobil mewah di Batam. Kendaraan disita petugas saat berada di rumah pemilik, showroom mobil, bahkan saat dicegat di tengah jalan.Mobil-mobil itu disita karena diimpor secara ilegal dari Malaysia dengan data pada STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan. Mobil mewah sebenarnya keluaran terbaru tetapi dicatat tahun pembuatannya tahun 2004 ke bawah.
Nomor kendaraan sengaja ditandai dengan huruf x padahal mobil keluaran di atas 2004 tidak memakai tanda itu. Perubahan data kendaraan dilakukan agar terhindar dari pengenaan bea masuk. Dengan demikian pembeli yang seharusnya membeli antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar justru membeli jauh dari harga itu.Petugas mengimbau warga Batam yang memiliki mobil mewah namun diduga surat-suratnya palsu, segera menyerahkan mobilnya. Petugas akan terus melakukan razia atas mobil mewah ilegal hingga batas waktu yang tidak ditentukan
"Rupanya di dalam batam itu ada banyak mobil-mobil yang masuk ke batam, mobil-mobil itu baru, tapi menggunakan form B, atau dokumen impor yang lama. Jadi itu mobil-mobil yang masuk sejak tahun 2004 keatas, tetapi menggunakan dokumen 2004 kebawah," jelasnya.Menkeu memuji langkah yang dilakukan pihak kepolisian dan bea cukai Batam yang berhasil membongkar kasus tersebut. "Ini adalah langkah kerjasama kepolisian dan bea cukai yang baik, jadi kami dukung hal itu," ujarnya.Menurutnya pemerintah masih akan secara tegas menindak dan mencegah pelanggaran dan hal-hal yang mungkin terjadi di kawasan tersebut. "
No comments:
Post a Comment