Jasa Penerjemah Bahasa - Para penerjemah bahasa di Indonesia sering memlesetkan istilah bahasa Inggris 'deadline' menjadi 'deadlion' (dead = mati, lion = singa, singa mati).
Sebenarnya, istilah 'deadline' berarti 'tenggat' atau 'batas waktu' penyelesaian suatu order penerjemahan.
Entah siapa yg pertama kali kreatif menciptakan plesetan ini. Yg jelas, di kalangan para jasa penerjemah bahasa di Indonesia, terutama para penerjemah yg tergabung di milis-milis, istilah ini sudah sangat populer.
Karena itu, banyak yg ikut-ikutan memlesetkan istilah dunia bisnis jasa penerjemah bahasa ini. 'Order penerjemahan' diberi pengertian baru 'singa', dan 'order yg telah selesai dikerjakan' diberi makna 'singa mati'.
Kalau order penerjemahannya sedang dikerjakan atau belum selesai dikerjakan digunakan istilah 'singa hidup'.
Karena itu, para penerjemah harus berusaha mematikan 'singa' yg telah diterimanya dari klien agar menjadi 'singa mati'.
Kalau singanya tidak mati sesuai waktu yg telah disepakati, penerjemah bersangkutan akan dimarahi oleh kliennya atau mendapat sanksi berupa pemotongan bayaran yg seharusnya.
Akibat dari kelalaian ini si penerjemah 'diterkam singa', atau menanggung akibat merugikan dari kelalaian atau kesalahannya.
Mudah-mudahan, rekan-rekan dari jasa penerjemah bahasa profesional di Indonesia maupun luar negeri tidak ada yg pernah 'diterkam singa'.
Sumber: penerjemah-online-inggris-indonesia.blogspot.com
Temukan Info Lain Seputar Jasa Penerjemah Bahasa
No comments:
Post a Comment