Dahulu sempat ramai dibicarakan mengenai syarat pemutihan motor besar. Tetapi kini seolah isu tersebut bak banjir tahunan melanda jakarta, ada kalanya ramai dibicarakan kemudian surut kembali entah kemana rimbanya. Sebenarnya sudah banyak pihak yang mempermasalahkan prosedur dan sistem kerja pemutuhan yang berujung mereka enggan mengikuti proses pemutihan tersebut.
Prosedur Ribet, Lama dan Gak Jelas
Tidak seperti mengurus surat menyurat motor baru yang resmi atau melakukan balik nama, konon banyak pihak yang mengeluhkan proses pemutihan motor yang amat ribet, tidak hanya harus bolak balik ke beberapa instansi tetapi porsedur yang tidak jelas kerap menjadi hambatan. Bahkan meski meminta bantuan aparat atau pihak yang ahli di bidang ini pun kerap mendapat hambatan.
Biayanya Terlalu mahal bahkan melebihi harga Barunya yang “isi”
Biaya yang terlalu mahal (mencapai 142% dari harga motor tersebut) disinyalir menjadi salah satu penyebab engganya pemilik moge bodong mengikuti proses pemutihan. Tidak saja dianggap Mahal, tatapi konon sangat mahal. Mengingat biaya yang di butuhkan untuk melakukan pemutihan motor tersebut konon melebihi harga baru motor tersebut yang isi.
Solusi Sementara bagi moge bodong dan yang diputihkan
Jika memiliki moge bodong berusia lanjut dimana biaya pemutihan tidak sebanding dengan nilai jual motor tersebut bisa jadi proses kanibalisasi menjadi jalan akhir dari motor tersebut, tragis memang tetapi mungkin ini memang langkah yang terbaik baginya. Sedang bila memiliki moge yang telah diputihkan dengan biaya sendiri bisa jadi motor tersebut tidak dijual mengingat besarnya biaya pemutihan tersebut, melainkan dipakai si pemilik untuk jangka waktu yang lama.
Temukan info lebih lengkap seputar jual motor moge bodong
Sumber - indobikermags
No comments:
Post a Comment