Thursday, 17 March 2011

Investasikan Kesehatan Anda Dengan Makanan Organik

Ditengah hiruk pikuk permasalahan makanan yang terkontaminasi zat-zat berbahaya yang terkandung dalam berbagai jenis makanan. Pemikiran untuk kembali mengkonsumsi makanan yang memenuhi standar kesehatan mulai digiatkan.Hanya saja tuntutan percepatan proses produksi dalam jumlah massal untuk memenuhi kebutuhan pangan menjadi jalan terjal yang tidak bisa dihindari. Akibatnya ketergantungan penggunaan bahan kimia seperti pestisida, pupuk kimia dan bahan-bahan kimia berbahaya dalam produksi bahan makanan sulit terbendung.





Salah satu dari sekian usaha untuk kembali hidup sehat telah dilakukan termasuk dengan memperkenalkan makanan organik. Secara umum makanan organik merupakan makanan yang mempunyai standar kesehatan yang direkomendasikan dan jaminan kecil asuransi kesehatan anda di masa depan. Di Indonesia sebenarnya telah mengenal makanan organik sebelum masa swasembada pangan berlangsung namun masyarakat cenderung mengenal dengan nama makanan alami.Perbaikan pola produksi kembali ke alam menjadi kunci produksi makanan organik. Hal ini yang membedakan dengan pola produksi makanan non organik. Kontrol terhadap kualitas dari makanan melalui proses ketat. Seperti misalnya tata cara penanaman, pupuk yang digunakan, uji laboratorium dan pemberian sertifikasi kesehatan terhadap hasil panen.

produksi pembuatan makanan organik cenderung sulit dan membutuhkan waktu jauh lebih banyak dari makanan non organik.proses yang demikian ketat menjadikan harga makanan organik menjadi relatif mahal.sedikitnya permintaan terhadap makanan organik serta jumlah petani organik masih terlalu sedikit menjadi faktor utama. Harga makanan organik sendiri dipasaran bisa sekitar 100% lebih tinggi dibandingkan makanan non organik.sayuran organik merupakan investasi jangka panjang. Daripada saya harus beli obat untuk dikonsumsi lebih baik beli sayuran organik," ujarnya sambil menambahkan dia percaya obat adalah makanan yang dimakan.

Temukan Lebih banyak Info Seputar asuransi kesehatan

No comments:

Post a Comment