Bisnis Voucher merupakan bisnis kepercayaan. Ada tiga macam jenis voucher handphone, voucher fisik, lalu voucher IP berupa selembar kertas print ada nomor seri tapi nomor kodenya terbuka sehingga rawan kebocoran, dan voucher elektrik hanya berupa nomor kode saja. Untuk voucher fisik atau IP transfer datanya dari ke server pusat operator.
Sedangkan untuk bisnis voucher elektrik ada provider lain seperti dealer yg akan mengecek apakah benar yg mengirim sms itu agennya. Dealer akan mengecek lewat server komputer yg ada di dealer.Sedangkan voucher elektrik itu terbagi beberapa macam, misalnya ada model M-Kios atau M-Tronic dan peralatannya berupa chip yg dikeluarkan provider yg hanya bisa mengisi satu jenis voucher handphone, seperti M-Kios hanya untuk produk Telkomsel saja, M-Tronic untuk produk Mentari, dsb.
Tipe kedua elektrik, dimana ada vendor yg menggabungkan teknologi. Sistemnya mengumpulkan beberapa dealer sehingga dgn satu chip bisa mengisi semua macam kartu ponsel. Sedangkan voucher IP rawan kebocoran sehingga jarang di jual. Penjual voucher handphone harus memahami dua hal ini sebelum ia menentukan jenis voucher yg ingin dijual, apakah fisik atau elektrik.
Untuk menjalin kerjasama dgn operator seluler, dealer harus berbadan hukum, seperti misalnya Telkomsel di Jakarta memiliki puluhan dealer dan diluar daerah. Kalau seseorang ingin buka outlet voucher di mal, carilah tempat yg strategis, disewa, didekorasi, setelah itu lakukan penjualan. Disetiap mal ada pusat sentra selular , pasti ada grosir voucher atau grosir handphone.
Keuntungan
Investasi sebagai pengecer di bawah agen, kalau hanya menjual voucher cukup Rp. 3 juta untuk modal berputar tapi harus siap tiap hari mengambil barang ke agen, tergantung target penjualan per hari. Kalau rata-rata harga voucher Rp. 60.000, maka omsetnya sehari dgn menjual 50 voucher bisa Rp. 3 jutaan dgn rata-rata untung Rp. 2.000 per voucher atau total keuntungan Rp. 100 ribu perhari atau Rp. 3 juta per bulan.
Sumber: partisimon.com
Temukan Info Lain Seputar Bisnis Voucher
No comments:
Post a Comment