Thursday, 7 April 2011

Mengenal Jenis Asuransi Uang

Asuransi Uang adalah jasa asuransi yang menjamin risiko hilangnya uang dan/atau surat-surat berharga pada saat disimpan atau dibawah pengawasan Tertanggung dari dalam lemari besi, laci, Cashier Box yang terkunci ataupun menjamin hilangnya uang dan/atau surat berharga pada saat pengiriman dari satu tempat ke tempat lain akibat pencurian, perampokan, atau penggelapan, dan kerusakan pada saat diangkut/dipindahkan.




Jenis Asuransi Uang
    * Cash In Save (CIS)
      Memberikan  jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang yang disimpan di dalam brankas selama berada dipremises atau lokasi Tertanggung, baik di bank, kantor , pabrik atau toko yang disebabkan oleh pencurian yang disertai pengerusakan, pemaksaan atau ancaman kekerasan
    * Cash In Cashier Box  (CICB)
      Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang yang disimpan di dalam cashier box di kantor/toko  selama jam kerja yang disebabkan oleh pencurian yang disertai dengan  pengerusakan, pemaksaan atau ancaman kekerasan. Setelah jam kerja usai dan uang disimpan kembali ke dalam brankas/lemari besi maka ditutup dengan Cash In Safe.
    * Cash In Automatic Teller Machine  (CATM)
      Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang yang disimpan di dalam mesin anjungan tunai dibawah pengawasan atau milik Tertanggung yang disebabkan oleh pencurian yang disertai dengan  pengerusakan dan atau perampokan.
    * Cash In Transit (CIT)
      Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan yang dialami oleh Tertanggung selama pengiriman uang baik dari premises atau lokasi Tertanggung (kantor/rumah/ toko) ke bank atau tempat pembayaran lainya maupun sebaliknya, atau dari satu lokasi ke lokasi lainya yang dibawa oleh karyawan Tertanggung, orang atau jasa pengiriman yang diberikan ijin oleh Tertanggung sebagai akibat tindakan dari kehilangan akibat perampokan atau pencurian

Temukan lebih banyak dan lengkap seputar jasa asuransi

No comments:

Post a Comment