Sinyal waspada akhirnya muncul. Setelah Pemerintah akhirnya mengakui aksesori tabung gas yang beredar di pasaran, seperti selang, katup, dan regulator tabung gas banyak yang tidak layak pakai.
Ledakan demi ledakan akibat kebocoran gas pada tabung elpiji memang masih terus mengancam kita dan di mana saja. Tak hanya menghancurkan bangunan, ledakan juga merenggut nyawa manusia. Meski korban terus berjatuhan, pemerintah tetap adem ayem bahkan menyalahkan warga karena dianggap tidak bisa menggunakan tabung gas dengan benar.
Kalau sudah demikian kita (warga yang menggunakan tabung elpiji) segera berupaya untuk melakukan pengamanan penggunaan elpiji. Misalnya dengan mulai memakai alat alarm pendeteksi kebocoran gas. Salah satu yang ada adalah alarm Gas yang saat ini banyak di jual di pasaran
Alarm Gas seperti ini dilengkapi speaker sirine seperti alarm rumah yang akan berbunyi saat intensitas gas melebihi batas normal ( >10% LEL ). Apabila sirine berbunyi segera lakukan langkah berikut; cabut regulator dari sumber gas (tabung elpiji) dan segera bawa keluar ruangan di tempat terbuka atau buka jendela agar udara masuk, hindari pemakaian alat listrik seperti menyalakan lampu, rice cooker, oven dan sejenisnya yang bisa menimbulkan pecikan api pada stok kontak, segera matikan sumber api : Kompor, Rokok, Pemanggang Roti dan lainnya, terakhir adalah minta bantuan kepada petugas yang berpengalaman.
Temukan info lebih lengkap seputar alarm rumah
No comments:
Post a Comment