Showing posts with label jual beli motor bekas. Show all posts
Showing posts with label jual beli motor bekas. Show all posts

Friday, 28 January 2011

Ducati Yang Cocok Untuk Transportasi Harian


Berbeda dengan motor besar seperti Harley-Davidson ataupun semisal Touring bike BMW dan Honda Goldwing. meski memiliki kapasitas cukup besar  Ducati memiliki ukuran yang lumayan ramping, memang tidak seramping Tiggi atau pulsar namun masih cukup lincah untuk meliuk liuk di kemacetan lalulintas jakarta. Apalagi varian Monster, melalui Riding position yang tegak serta mesin yang tidak begitu panas plus pemasangan Box Givi Ducati jenis ini membuat motor eksotis italia ini makin nyaman untuk dipakai harian.

Harganya Sangat Bervariasi, Mulai dari 100 jt – 500 jt
Untuk varian 2nd hand Rata2 harga Ducati berkisar antara 100-220 juta (tergantung varian). Biasanya yang paling laris tentu saja varian Monster 400,600 dan 620ie. Kisaran harganya antara 100-150 juta. Semuanya tergantung kondisi.
Beli Baru / Bekas, Dimana ?
Nggak sulit Kok, Karena motor ducati di Indonesia , termasuk di pusat jual beli motor bekas ducati di Jakarta termasuk banyak.
Bisa langsung ke Automal SCBD. Disana Terkenal bisa Langsung browsing + Beli Ready Stock Ducati Baru , meskipun beli Second pun bisa. Apalagi di sana bisa  minta saran uang bensin dan bayar bubur dari bro Agustus Nugroho, soal ducati mana yang cocok dan nego harga yang pas :-D karena di Automall pembelian Ducati baru dapat garansi 2 tahun

Friday, 21 January 2011

Moge Bodong Di Indonesia Sebagian Besar Motor Rakitan

Bea Cukai mengindikasikan bila motor gede (moge) bodong umumnya masuk ke Indonesia dalam bentuk spare part atau potongan-potongan saja. Lalu kemudian setelah itu baru dilakukan perakitan.

"Kalau jadi built-up pasti ada suratnya. Yang jelas barang-barang itu hanya sebagai spare part. Ada yang masuk mesinnya dulu, dalam seminggu bisa masuk 3 kali, ada shockbreaker, lampu, dan sampai Indonesia dirakit lagi," kata Kabag Humas Bea Cukai




dari pihak Bea Cukai, persoalan spare part ini sudah selesai, karena sebagai spare part seperti lampu, pelek, dan barangnya lainnya sudah dibayar cukainya."Kalau sudah dirakit tidak bisa, karena importasinya bukan lewat bea cukai. Mungkin bisa tanya ke kepolisian," imbuhnya.Bea Cukai hanya sebatas kepabeanan, sedang mengenai surat diserahkan kepolisian sesuai domainnya masing-masing. "Kalau beli dari dealer atau beli jadi pasti ada surat-suratnya,lain hal jika beli dari pedagang jual beli motor bekas Bagaimana dengan program pemutihan yang sempat akan dilakukan? "Program pemutihan belum pernah ada. Hanya wacana, saya tidak tahu itu, masih dalam kajian tapi tidak jadi," imbuhnya.

Sebelumnya Sekjen Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Djoko Saturi mengakui bila dari sekitar 2.500 anggotanya, ada sekitar 800-1.000 moge yang tidak memiliki surat."Bukan tidak mau bayar, tapi kemana bayarnya? Pernah ada program pemutihan dari Bea Cukai tapi tidak jalan, padahal anggota kita mau mengurusnya," imbuhnya