
Green Building Council Indonesia (GBCI) menilai Penghematan ini bersumber dari berkurangnya penggunaan pendingin ruangan, penerangan gedung, dan penghematan penggunaan air. Greenship merupakan alat penilai GBCI yang menjembatani konsep bangunan ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan melalui implementasi nyata.
Lebih lanjut, diakui GBCI, penerapan standardisasi bangunan Hijau pada gedung-gedung komersial dianggap mahal. Padahal, dengan menerapkan "bangunan dan Garis hijau " pengusaha properti maupun pengelola gedung memperoleh keuntungan dari penghematan biaya operasional.
Diharapkan properti Indonesia mulai menerapkan konsep "bangunan Hijau". Selain menguntungkan dari sisi ekonomi, langkah ini juga sejalan dalam pengurangan emisi karbon 2020.GBCI merupakan Lembaga perdana dan masih menjadi satu-satunya yang diakui Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan sertifikasi hijau di Indonesia.
Info terkait - Garis hijau
No comments:
Post a Comment